Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2019

PENGAJUAN NUPTK TELAH DIBUKA

PENTIIIIING..! Pengajuan NUPTK sudah dibuka.. Bagi yang nemenuhi syarat silahkan manfaatkan kesempatan ini. Login di vervalptk.data.kemdikbud.go.id Persyaratan yang harus dipersiapkan diantaranya: Passfoto 4x6, maksimal 1 MB (masukan pada menu Pengelolaan-Perbaikan Foto). SK Pengangkatan PERTAMA dan TERAKHIR dari Kepala Dinas untuk GTT di sekolah negeri, Ketua Yayasan bagi guru Tetap Yayasan. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah 3 tahun terakhir (2016, 2017, 2018) file syarat nomor 2 dan 3 dijadikan satu file format pdf. KTP Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Scan semua dokumen asli bukan fotocopy atau legalisir. Upload semua dokumen disini: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id Baca Juga:   Nasib Honorer, Melalui PPPK (P3K) Memperoleh Angin Segar Cara Memperoleh SK Kepala Dinas Pendidikan Untuk Pengajuan NUPTK Tahapan Pengajuan NUPTK Assalamu alaikum wr wb.. Kami informasikan bahwa perbaikan pengusulan NUPTK yang kemarin sempat tertutup , sekarang sudah bis

NASIB HONORER, MELALUI PPPK (P3K) MEMPEROLEH ANGIN SEGAR

Penyelenggaraan Rekrutmen CPNS 2018 telah selesai dilaksanakan namun memperoleh banyak kritikan. Khususnya dari honorer yang berusia diatas 35 tahun. Hal ini diperkuat dengan peraturan rekrutmen CPNS bahwa batas usia peserta CPNS 2018 adalah maksimal 35 tahun. Akibatnbya banyak honorer yang sudah lama mengabdi dan mayoritas berusia diatas 35 tahun tidak dapat mengikuti tes CPNS ini. Menyikapi kebijakan ini, pemerintah seolah-olah telah mengebiri hak dan cita-cita honorer tersebut yang berkeinginan menjadi PNS. Janji pemerintah juga tidak terbukti terkait pengangkatan PNS dari Kategori II. Banyak yang kecewa dari kebijakan pemerintah ini yang tidak mempunyai keseriusan dalam menuntaskan masalah Kategori II. Justru sayangnya pemerintah malah membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum, yang dalam tanda kutip belum mempunyai pengalaman. Sementara honorer yang sudah berpengalaman dan telah lama mengabdi sama sekali tidak diakomodir. Baru-baru ini pemerintah menerbitkan PP Nom

JIKA STATUS NUPTK TIDAK VALID, INI YANG HARUS ANDA LAKUKAN

Dalam input data dapodik sering sekali terjadi banyak kesalahan. Hal itu terjadi bukan karena kesengajaan, namun kebanyakan karena kekeliruan. Kejadian tersebut sejatinya menyebabkan data yang dikirimkan menjadi tidak valid. Sehingga berimbas pada penangguhan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau disebut juga Sertifikasi. Salah satu contohnya adalah dalam kasus status NUPTK yang tidak valid. Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan status NUPTK menjadi tidak valid setelah terbaca oleh server PDSP. Tapi tenang anda sebagai Operator Sekolah jangan panik ada solusi untuk mengatasi masalah ini. Jika status NUPTK tidak valid tindakan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: Buka dapodik online pada masing-masing jenjang. Cek penulisan nama pada dapodik Ø Sebaiknya penulisan nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar, gelar pada kolom tersendiri.   Cek tanggal lahir pada dapodik Ø Pastikan penulisan tanggal lahirnya sudah benar tidak kebalik antara tanggal dan bu

Cara Cetak e-Billing Surat Setoran Elektronik Pajak Terbaru 2019

Terkadang Bendahara BOS sekolah dibuat bingung bagai mana cara membayar pajak dari kegiata-kegiatan yang dilakukan di sekolah. Mereka sudah terbiasa melakukan pembayaran secara manual dengan mendatangi bank atau loket-loket pembayaran resmi lainya hanya dengan memberikan data nomor NPWP. Namun ternyata pihak perpajakan sudah meluncurkan cara membayar pajak yang praktis yaitu dengan membuat Surat Setoran Elektronik pajak. Sebagai dokumen pelengkap pembayaran pajak tadi bandahara hanya mencetak Kode Billing yang akan muncul dari pengajuan Surat Setoran Elektronik pajak. Kode billing tersebut bermanfaat sebagi laporan pembayaran langsung ke kantor pajak tanpa anda datang ke kantor pajak. Berikut ini akan saya bahas mengenai Cara Cetak e-Billing Surat Setoran Elektronik Pajak Terbaru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1.   Masuk ke halaman https://sse3.pajak.go.id/loginPage hingga muncul layar Surat Setoran Elektronik . Lalu inputkan NPWP Sekolah anda (15 digit) dan PI

CARA CEPAT VERVAL PD PENGAJUAN EDIT DATA SISWA

Input data siswa di aplikasi dapodik tentunya harus sesuai dengan data yang sebenarnya. Namun ternyata dilapangan ada saja kendala yang menghambat dalam penginputan data sehingga data yang didapatkan tidak benar dan akurat. Disinilah diperlukan kerjasama antara orang tua siswa dengan sekolah dalam menghimpun data yang benar dan akurat berkaitan dengan keadaan siswa yang sebenarnya. Untuk mengatasi data siswa yang tidak benar dan akurat  namun sudah terlanjur diinputkan. Anda para Operator Sekolah tidak perlu khawatir ada cara untuk memperbaikinya yakni melalui VERVAL PD. Pada kesempatan ini akan saya bagikan Cara Verval PD Pengajuan Edit Data Siswa untuk memperbaiki data siswa yang tidak akurat sebagai berikut: 1.    Silahkan anda buka halaman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id . Selanjutnya inputkan username dan password dapodik sekolah anda masing-masing kemudian klik login. Lihat gambar dibawah ini. 2.     Halaman verval PD terbuka dengan 7 menu yang tersedia.

Cara Download File Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) SD Tahun 2019

Tidak terasa libur semester 1 sudah berakhir. Sekarang kita sudah mulai masuk kembali sekolah semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019. Seperti biasanya di awal semester 2 disibukan dengan pendataan calon peserta ujian nasional (UN). Khususnya Peserta Didik tingkat akhir pada setiap jenjang pendidikan akan menghadapi ujian nasional. Pada tingkat SD/yang sederajat siswa kelas 6, jenjang SMP/yang sederajat siswa kelas 9 dan jenjang SLTA/yang sederajat kelas 12. Peserta didik tersebut dipersiapkan datanya untuk didaftarkan secara Online oleh sekolah sebagai calon peserta Ujian Nasional (UN) ke dinas pendidikan masing masing daerah. Data calon peserta Ujian Nasional Tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi dapodik dengan status Valid. Berikut ini akan saya bagikan Cara Download File Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) SD Tahun Pelajaran 2018-2019 1.     Langkah 1,  Buka link http://pdun.data.kemdikbud.go.id . Setelah terbuka isi username dan pasword sesuai dengan akun da