Skip to main content

Cara Cetak e-Billing Surat Setoran Elektronik Pajak Terbaru 2019


Terkadang Bendahara BOS sekolah dibuat bingung bagai mana cara membayar pajak dari kegiata-kegiatan yang dilakukan di sekolah. Mereka sudah terbiasa melakukan pembayaran secara manual dengan mendatangi bank atau loket-loket pembayaran resmi lainya hanya dengan memberikan data nomor NPWP. Namun ternyata pihak perpajakan sudah meluncurkan cara membayar pajak yang praktis yaitu dengan membuat Surat Setoran Elektronik pajak.

Sebagai dokumen pelengkap pembayaran pajak tadi bandahara hanya mencetak Kode Billing yang akan muncul dari pengajuan Surat Setoran Elektronik pajak. Kode billing tersebut bermanfaat sebagi laporan pembayaran langsung ke kantor pajak tanpa anda datang ke kantor pajak.

Berikut ini akan saya bahas mengenai Cara Cetak e-Billing Surat Setoran Elektronik Pajak Terbaru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke halaman https://sse3.pajak.go.id/loginPage hingga muncul layar Surat Setoran Elektronik. Lalu inputkan NPWP Sekolah anda (15 digit) dan PIN (6 digit) kemudian ketikan kode keamanan (5 karakter) sesuai dengan yang nampak diatasnya dan klik login. Seperti gambar dibawah ini.


2.   Layar Selamat Datang di Aplikasi e-Billing telah terbuka. Anda hanya klik menu Isi SSE dengan mengklik tulisan Klik disini yang ada di sebelah kiri layar komputer anda. Ikuti gambar berikut.


3.   Lengkapilah Form Surat Setoran Elektronik yang muncul seperti Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Jumlah Setor dan Uraian sesuai pajak yang akan anda bayarkan. Jika semua isian tadi telah dilengkapi dengan benar selanjutnya anda klik tombol Simpan dan jika data isian tadi salah anda tinggal klik tombol Reset dan mengulang kembali. Perhatikan gambar berikut.


4.  Klik tombol Ya jika muncul notifikasi “apakah data yang diidikan sudah benar?”. Kemudian anda klik Ok pada layar notifikasi Sukses. Itu artinya pengajuan kode Billing sudah dibuat.

5.   Selanjutnya anda tinggal klik tombol Kode Billing untuk di cetak dan jika anda merasa data yang dimasukan salah maka anda klik tombol Ubah SSP lakukan penginputan seperti langkah no. 3. Jelasnya lihat gambar ini.


6.  Pada layar notifikas Pembuatan ID Billing Sukses klik Ok. Kemudian klik tombol Cetak Kode Billing seperti gambar berikut ini.


7.    Lakukan pencetakan e-Billing. e-Billing yang anda cetak berlaku untuk 1 bulan.


8.  Silahkan e-Billing yang sudah anda cetak tadi bawa ke bank sebagai dokumen pelengkap untuk setor pembayaran pajak.

Demikian cara cetak e-Biling Pajak saya bagikan. Semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

JIKA STATUS NUPTK TIDAK VALID, INI YANG HARUS ANDA LAKUKAN

Dalam input data dapodik sering sekali terjadi banyak kesalahan. Hal itu terjadi bukan karena kesengajaan, namun kebanyakan karena kekeliruan. Kejadian tersebut sejatinya menyebabkan data yang dikirimkan menjadi tidak valid. Sehingga berimbas pada penangguhan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau disebut juga Sertifikasi. Salah satu contohnya adalah dalam kasus status NUPTK yang tidak valid. Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan status NUPTK menjadi tidak valid setelah terbaca oleh server PDSP. Tapi tenang anda sebagai Operator Sekolah jangan panik ada solusi untuk mengatasi masalah ini. Jika status NUPTK tidak valid tindakan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: Buka dapodik online pada masing-masing jenjang. Cek penulisan nama pada dapodik Ø Sebaiknya penulisan nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar, gelar pada kolom tersendiri.   Cek tanggal lahir pada dapodik Ø Pastikan penulisan tanggal lahirnya sudah benar tidak kebalik antara tanggal dan bu

Download Soal HOTS PAS Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran 2019-2020

Salam sejahtera bagi kita semua. Bertemu kembali bersama saya admin blog keranjangilmu81.blogspot.com. Pada kesempatan ini ijinkan saya untuk posting artikel tentang Soal HOTS dalam penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil tahun Pelajaran 2019-2020. Saya berharap Artikel ini, paling tidak bisa menjadi bahan referensi untuk penyusunan soal PAS yang akan bapak dan Ibu guru buat. Berhubung penyelenggaraan kegiatan ujian ini akan berlangsung sebentar lagi. Menurut Kalender Akademik pelaksanaan ujian tersebut akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Desember lusa. Oleh karena itu, Guru harus segera mempersiapkan naskah soal sebagai instrumen untuk mengevaluasi peserta didiknya pada semester ini. Sebagi salah satu tenaga pendidik, saya sendiri mempunyai posisi yang sama seperti anda rekan guru semua. Dengan berbagai kesibukan yang ada kita harus mempersiapkan soal untuk mengukur kompetensi peserta didik, sejauh mana daya serap materi pelajaran itu telah mereka k

PENGAJUAN NUPTK TELAH DIBUKA

PENTIIIIING..! Pengajuan NUPTK sudah dibuka.. Bagi yang nemenuhi syarat silahkan manfaatkan kesempatan ini. Login di vervalptk.data.kemdikbud.go.id Persyaratan yang harus dipersiapkan diantaranya: Passfoto 4x6, maksimal 1 MB (masukan pada menu Pengelolaan-Perbaikan Foto). SK Pengangkatan PERTAMA dan TERAKHIR dari Kepala Dinas untuk GTT di sekolah negeri, Ketua Yayasan bagi guru Tetap Yayasan. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah 3 tahun terakhir (2016, 2017, 2018) file syarat nomor 2 dan 3 dijadikan satu file format pdf. KTP Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Scan semua dokumen asli bukan fotocopy atau legalisir. Upload semua dokumen disini: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id Baca Juga:   Nasib Honorer, Melalui PPPK (P3K) Memperoleh Angin Segar Cara Memperoleh SK Kepala Dinas Pendidikan Untuk Pengajuan NUPTK Tahapan Pengajuan NUPTK Assalamu alaikum wr wb.. Kami informasikan bahwa perbaikan pengusulan NUPTK yang kemarin sempat tertutup , sekarang sudah bis